ORGANISASI NIAGA
organisasi niaga, jika kita mendengar kata niaga pasti berhubungan dengan bisnis atau bisa dikatakan organisasi atau kumpulan orang atau badan yang bergabung dalam membuat suatu usaha , dilakukan bersamasama untuk mencapai tujuan bersama.
APA ITU ORGANISASI NIAGA ???
APA ITU ORGANISASI NIAGA ???
Organisasi adalah sistem
sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang
terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota.
Organisasi niaga adalah Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya
mencari keuntungan.
Cara-cara untuk membangun
sebuah organisasi yang baik termasuk organisasi niaga yaitu :
a. Suatu organisasi harus memiliki nilai, visi dan nilai
yang akan dicapai oleh organisasi niaga tersebut.
b. Juga harus memiliki misi, di mana misi adalah hal-hal
yang harus dilakukan untuk mencapai suatu tujuan atau visi
c. Harus memliki aturan. Aturan adalah batasan-batasan yang
harus dimiliki suatu organisasi.
d. Profesionalisme. Profesionalisme adalah
bagaimana cara organisasi tersebut bertindak.
e. Intensif. Intensif adalah bonus atau hadiah.
f.
Adanya sumber
daya.
g. Rencana kerja.
Tujuan organisasi niaga:
1.
Mengadakan sebuah organisasi yang memiliki tujuan dan mencapai tujuannya
tersebut
2. Dengan mengadakan organisasi niaga pun dapat mensejahterkana masyarakat
3. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
2. Dengan mengadakan organisasi niaga pun dapat mensejahterkana masyarakat
3. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Macam – macam organisasi
niaga :
1. Perseroan Terbatas (PT)
Adalah suatu perusahaan yang modal dan sahamnya terdiri dari saham milik pribadi dan sebagian dari pihak lain atau asing.
2. Perseroan Komanditer (CV)
Adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
3. Firma (FA)
Adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
4. Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
5. Join ventura
Join ventura adalah kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru.
6. Trust
Trust adalah gabungan atau kerjasama dari beberapa perusahaan.
7. Kontel
Kontel adalah persekutuan berbagai perusahaan yang sejenis yang memiliki perjanjian tertentu .
8. Holding Company
Holding Company adalah perusahaan yang sahamnya patungan yang biasanya mengawasi 1 atau lebih perusahaan
1. Perseroan Terbatas (PT)
Adalah suatu perusahaan yang modal dan sahamnya terdiri dari saham milik pribadi dan sebagian dari pihak lain atau asing.
2. Perseroan Komanditer (CV)
Adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
3. Firma (FA)
Adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
4. Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
5. Join ventura
Join ventura adalah kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru.
6. Trust
Trust adalah gabungan atau kerjasama dari beberapa perusahaan.
7. Kontel
Kontel adalah persekutuan berbagai perusahaan yang sejenis yang memiliki perjanjian tertentu .
8. Holding Company
Holding Company adalah perusahaan yang sahamnya patungan yang biasanya mengawasi 1 atau lebih perusahaan
Referensi :


Comments
Post a Comment