PERSEROAN KOMANDITER (CV) DALAM ORGANISASI NIAGA
Jika kita mendengar atau melihat kata CV , yang pertama kali kita fikirkan pasti CURRICULUM VITAE atau daftar riwayat hidup yang biasa digunakan dan dibutuhkan untuk dilampirkan pada saat seseorang ingin melamar kerja atau melamar bergabung dengan suatu institusi apapun. namun dalam organisasi niaga , apakan itu CV?
PERSEROAN KOMANDITER (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha
bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara
anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan
harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus
melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus
perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut
sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang
telah disetor
- modal besar karena didirikan
banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki
tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggU
keuntungan CV:
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv
tidak menentu
Jenis-jenis CV :
1. komanditer
murni
Bentuk ini merupakan persekutuan
komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu
komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
2. komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari
bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu
komanditer.
3. komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini
mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer
maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya
saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam
persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah
disetorkan.
Referensi:


Comments
Post a Comment